WEDA – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang PUPR Halteng menanggapi tudingan adanya proyek fiktif.

Kepala Dinas PUPR Halteng, Arif Jalaluddin, menyatakan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas.

“Transparansi dan akuntabilitas adalah prinsip utama dalam setiap proyek yang kami jalankan,”ungkapnya.

Arif menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah konkret untuk memastikan semua proyek berjalan sesuai aturan. “Kami telah melakukan audit internal dan bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memastikan tidak ada penyimpangan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Arif menyampaikan bahwa beberapa proyek jalan di Weda telah berhasil diselesaikan dan seluruh temuan BPK terkait proyek-proyek tersebut telah dipulihkan.

“Ini merupakan bukti komitmen PUPR Halteng dalam menjaga integritas dan kualitas pekerjaan,”jelasnya.

Berikut rincian proyek yang telah diselesaikan:

Preservasi Jalan Dalam Kota Weda: Proyek senilai Rp. 9.000.000.000,- (pagu) dan Rp. 8.484.000.000,- (kontrak) yang dikerjakan oleh CV. Balap Garda Perjuangan telah rampung 100%. Proyek yang didanai dari APBD-P 2024 ini telah diaudit oleh BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara, dengan rekomendasi denda keterlambatan sebesar Rp. 101.231.161,- yang telah dipulihkan sepenuhnya.

Preservasi Jalan Hotmix Dalam Kota Weda: Proyek senilai Rp. 20.000.000.000,- (pagu) dan Rp. 19.839.400.000,- (kontrak) yang dikerjakan oleh PT. Liberty Citra Cakrawala juga telah selesai 100%.

Proyek ini didanai dari APBD 2024 dan telah diaudit oleh BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara, dengan rekomendasi denda keterlambatan sebesar Rp. 17.127.197,64 yang telah dipulihkan sepenuhnya.

Peningkatan Jalan Hotmix Dalam Kota Weda: Proyek senilai Rp. 15.000.000.000,- (pagu) dan Rp. 14.900.000.000,- (kontrak) yang dikerjakan oleh PT. JJWOOD juga telah selesai 100%.

Proyek ini didanai dari APBD 2024 dan telah diaudit oleh BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara, dengan rekomendasi denda keterlambatan sebesar Rp. 38.226.260,52 yang telah dipulihkan sepenuhnya.

Sementara itu, proyek peningkatan jalan hot mix di wilayah Halmahera Tengah wilayah 2 dengan nilai pagu Rp. 30.000.000.000,- dan nilai kontrak Rp. 29.692.000.000,00 yang dikerjakan oleh PT. Garuda Satria Langit masih dalam tahap pengerjaan (50%). Proyek ini didanai dari APBD 2025.

“Kami berkomitmen untuk terus mengawasi dan memastikan semua proyek infrastruktur berjalan sesuai dengan standar kualitas yang telah ditetapkan, demi memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tutupnya.(tim)