WEDA– Kebijakan pemerintah pusat yang memutuskan pengurangan Dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026, Kabupaten Halmahera Tengah justru menunjukkan optimisme dan keteguhan sikap.
Bupati Ikram M. Sangadji dan Wakil Bupati Ahlan Djumadil memastikan bahwa setiap kebijakan daerah tetap berorientasi pada kepentingan rakyat dan sejalan dengan visi misi serta Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Pengurangan TKD tahun 2026 mencapai Rp480 miliar untuk Halmahera Tengah. Namun, bagi Ikram dan Ahlan, hal itu bukan alasan untuk pesimis.
“Bukan besar atau kecilnya TKD yang menentukan, tetapi bagaimana kita mengelolanya agar menjawab permasalahan daerah dan dirasakan manfaatnya oleh rakyat,”ungkap Bupati Halteng Ikram M Sangadji.
Dikenal sebagai pemimpin berkarakter dan dekat dengan masyarakat, Ikram dan Ahlan memimpin langsung proses penelaahan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Proses pencermatan tersebut dilakukan secara intensif, bahkan hingga larut malam.
Seorang ASN di Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan menyampaikan,
“Saya bingung dengan Bupati dan Wakil Bupati, di saat pegawai istirahat, mereka berdua masih bekerja sampai tengah malam.” Ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh ASN di Bagian Umum:
“Pak Bupati fisiknya luar biasa, bisa kerja dari pagi sampai jam 11 malam bahkan lewat. Pernah saya tanya apakah tidak lelah, beliau menjawab: dinamika sosial, ekonomi, dan lingkungan bergerak cepat kalau kita lambat merespons, masalah akan menumpuk. Karena itu, kami harus bekerja cepat dan menyelesaikan masalah setiap hari.”terangnya.
Efisiensi Anggaran dan Transformasi Mindset
Meski APBD 2026 masih dalam tahap pembahasan hingga akhir November, proses penyusunan sudah menunjukkan arah yang tegas dan progresif. Dengan pengalaman panjang Bupati Ikram di bidang perencanaan di Kementerian dan latar belakang pendidikan Doktor, serta kemampuan Ahlan dalam menganalisis anggaran, Pemkab Halmahera Tengah kini berfokus pada efisiensi dan efektivitas belanja daerah.
Keduanya memastikan bahwa seluruh RKA OPD diarahkan untuk menghasilkan program yang konkret dan berdampak langsung pada masyarakat.
Kegiatan dengan istilah “ghost money” seperti perjalanan dinas dan pertemuan yang tidak berorientasi pada rakyat dipangkas bahkan dihapus. Dana tersebut dialihkan untuk memperkuat belanja modal dan program pro rakyat seperti pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, sektor pendidikan, kesehatan, serta program rumah layak huni.
Dukungan Terhadap Asta Cita Presiden Prabowo
Sebagai bentuk dukungan terhadap arah kebijakan nasional dan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, Pemkab Halmahera Tengah telah menyiapkan berbagai program nyata yang mulai berjalan dan akan terus dikembangkan pada tahun 2026, di antaranya:
• Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang akan segera beroperasi di sekolah-sekolah, memastikan anak-anak Halmahera Tengah mendapatkan asupan bergizi untuk tumbuh sehat dan cerdas.
• Sekolah Unggulan, dengan pembangunan fasilitas modern di SMP 25 Weda yang tengah berlangsung, sebagai model pendidikan bermutu berbasis karakter dan inovasi.
• Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) saat ini berada di Desa Wairoro Indah, Kec. Weda Selatan yang mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa.
• Program Pengendalian Sampah dan Lingkungan, untuk menjaga kebersihan, kesehatan, dan keberlanjutan lingkungan hidup di wilayah Fagogoru.
• Cek Kesehatan Gratis (CKG) dengan capaian pelayanan masyarakat telah mencapai 67 persen, sebagai wujud komitmen pada kesehatan preventif.
• Pengendalian Inflasi yang berhasil dijaga stabil di angka kurang dari 1,2 persen, menunjukkan keberhasilan manajemen ekonomi daerah yang adaptif.
• Pembangunan Rumah Subsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), agar masyarakat memiliki hunian layak dan terjangkau.
Program Pro Rakyat Prioritas 2026
Sebagai wujud nyata keberpihakan kepada masyarakat, Pemkab Halmahera Tengah juga menyiapkan berbagai program insentif sosial dan layanan gratis dengan total nilai mencapai Rp105 miliar, termasuk biaya pendidikan dan kesehatan.
Berikut program-program prioritas tersebut:
– Insentif ibu hamil dan ibu menyusui
– Insentif bagi janda dan orang tua tunggal
-Insentif anak yatim
-Insentif bagi penyandang disabilitas
-Insentif lansia (di atas 60 tahun)
-Pendidikan gratis dari PAUD hingga SMA serta beasiswa “Halteng Pintar” untuk S1–S3
-Pelayanan pengobatan dan perawatan gratis bagi pemegang KTP Halmahera Tengah (NIK 8202)
– Insentif uang duka bagi keluarga yang berduka
-Insentif bagi imam dan pendeta
– Biaya pemulangan jenazah dari dan keluar Halmahera Tengah bagi warga ber-NIK 8202
– Bantuan token listrik untuk rumah tangga berdaya 900 KVA
Kebijakan efisiensi ini menunjukkan bagaimana Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah di bawah kepemimpinan Ikram M. Sangadji dan Ahlan Djumadil tetap teguh berkomitmen menghadirkan keadilan sosial dan kesejahteraan bagi seluruh warga Fagogoru.
“Bagi kami, pengurangan TKD bukan hambatan, tapi tantangan untuk membuktikan bahwa Halmahera Tengah mampu berdiri kokoh dan menjadi contoh tata kelola pemerintahan yang efisien, pro rakyat, dan berlandaskan semangat Asta Cita,”tandasnya (tim)





Tinggalkan Balasan