WEDA- Operasi Zebra Kie Raha Tahun 2025 memasuki hari ke-5, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Halmahera Tengah di bawah pimpinan Kasat Lantas IPTU Masqun Abdukish kembali melakukan penindakan terhadap para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

 

Dalam operasi tersebut, petugas memberikan 199 surat teguran serta 12 surat tilang kepada pengendara yang didapati melakukan pelanggaran. Adapun pelanggaran yang paling dominan dikenakan tilang adalah melawan arus, yang merupakan pelanggaran berbahaya dan berpotensi menyebabkan kecelakaan.

 

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) IPTU Masqun Abdukish menjelaskan bahwa penindakan yang dilakukan bukan bertujuan untuk mencari sebanyak-banyaknya pelanggar, tetapi untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.

 

“Saya tidak bangga menilang masyarakat yang banyak, saya bangga kalau banyak masyarakat yang tertib berlalu lintas,” tegasnya.

 

Satlantas Polres Halmahera Tengah akan terus melaksanakan Operasi Zebra Kie Raha 2025 dengan mengedepankan edukasi, pencegahan, serta penindakan secara humanis demi terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Halmahera Tengah.(tim)