WEDA- Pernyataan Bupati Ikram M. Sangadji yang meminta mahasiswa Pascasarjana agar mengkonsultasikan judul tesis terlebih dahulu itu dikhususkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Halteng bukan bersifat umum.

 

Kepala Bagian Organisasi, Jamrud Hamid (16/12) mengatakan, persetujuan judul tesis adalah proses akademik yang melibatkan dosen dan pejabat kampus, bukan pejabat eksekutif daerah seperti Bupati. 

 

“Perlu disampaikan kebijakan yang diambil guna mengkonsultasikan judul tesis ke bupati itu untuk menyesuaikan dengan kebijakan daerah,”ungkapnya.

 

Kata Jamrud, pernyataan Bupati yang meminta agar mahasiswa Pascasarjana yang menyusun tesis agar judulnya diperiksa oleh Bupati merupakan bagian dari pengumpulan data terhadap kebijakan yang telah dilakukan oleh pemda Halmahera Tengah. 

 

 

“Misalnya bantuan beasiswa kepada mahasiswa asal Halteng apakah dapat memberikan manfaat bagi penerima atau tidak dan bagimana tawaran solusi atas mekanisme percepatan pendataan dan pencairan yang sesuai dengan pertanggungjawaban keuangan,”terangnya.

 

Jamrud menambahkan, apabila hasil penelitian menganggap itu tidak bermanfaat maka pemda tidak lagi menganggarkannya, jadi judul tesis yang dikonsultasikan ke pimpinan khusus untuk mahasiswa Pascasarjana yang berstatus PNS saja bukan secara keseluruhan. 

 

“Itu wajar agar mahasiswa S2 tidak hanya mengejar gelar saja tetapi ada tanggung jawab juga untuk mampu meneliti terkait kebijakan yang telah dibuat oleh pemda,” terangnya.

 

Selain itu pula mahasiswa Halteng yang tersebar di seluruh Indonesia masih terus dilakukan proses pendataan dan verifikasi. “Ini wajar untuk mendapatkan data valid karena ada mahasiswa yang tidak kuliah pada 1 kampus sampai selesai, tetapi pindah ke kampus yang lain,” ujarnya.

 

Jika kemudian ada yang belum terbayarkan dan sampai terancan tidak bisa ikut UKT harus ditunjukan data yang resmi dikeluarkan dari fakultas dan atau universitas sehingga pemda segera mengintervensinya bukan berkoar koar di media massa hanya untuk mencari panggung publik tetapi tidak punya data valid. 

 

“Harus ada upaya kerjasama memberikan data valid sehingga dapat membantu dan mempercepat kepastian membayar beasiswa, bukan karena perbedaan politik menjadikan sesuatu yang berguna untuk orang banyak tercederai pada persoalan pribadi,”tutupnya.(tim)