Kecamatan Jadi Lokus Halteng Lengkap di Tahun 2026
WEDA- Dinas perumahan kawasan Pemukiman dan Pertanahan, Bagian pemerintahan dan Bidang aset BPKAD, melaksanakan rapat koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Halmahera Tengah.
Rakor ini terkait program Kabupaten Halmahera Tengah lengkap dan kesiapan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2026, juga untuk mempercepat proses sertifikasi tanah untuk memberikan kepastian hukum dan hak atas tanah bagi masyarakat Halmahera Tengah.
” Pertemuan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan penyiapan data awal guna memastikan kelancaran kedua program strategis nasional tersebut,” ungkap Abdullah Yusuf Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman dan Pertahanan (Perkimtan) Halmahera Tengah
Yusuf bilang, dalam rapat telah disepakati 6 kecamatan yang menjadi lokus untuk dilaksanakan Halteng lengkap yaitu, kecamatan Patani timur, Patani, Weda Utara, Weda tengah, kota Weda dan Weda selatan.
” Dalam program Halteng lengkap ini akan dilaksanakan pemetaan sekitar 17.000 hektar lahan di 6 kecamatan tersebut yang belum terpetakan untuk menjadi terpetakan dengan produk awalnya adalah peta dasar, sehingga kedepan akan memudahkan dalam menerbitkan peta bidang, hingga akhirnya sampai pada tahapan sertifikat tanah, baik untuk kebutuhan pemerintah dan masyarakat
” Untuk mendukung program Halteng lengkap tahun 2026, pemerintah daerah melalui Dinas Perkimtan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1.075.000.000,”jelasnya.
Sementara untuk PTSL tahun 2026 melalui kebijakan Bupati Ikram Malam Sangaji dan Wakil Bupati Ahlan Djumadil, masyarakat akan digratiskan terutama masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
”Termasuk rumah layak huni yang dibangun Pemda, namun belum memiliki sertifikat, itu juga diprioritaskan,”tutupnya.(tim)





Tinggalkan Balasan