WEDA – PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) memperkuat pengelolaan aspek lingkungan dengan memasang alat pemantau kebisingan atau Sound Level Meter (SLM) di sejumlah titik strategis kawasan industri. Perangkat ini digunakan untuk memantau tingkat kebisingan secara real-time guna memastikan operasional tetap sesuai dengan standar lingkungan dan keselamatan kerja.

 

Deputy Manager Environmental IWIP, Yofi Safutra, menyatakan bahwa pengendalian kebisingan menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas lingkungan di kawasan industri. “Pentingnya alat kontrol kebisingan di setiap batas kawasan,” ujarnya.

 

SLM berfungsi mengukur intensitas suara di lingkungan kerja serta memastikan tingkat kebisingan tidak melebihi ambang batas yang ditetapkan. Selain itu, alat ini juga digunakan untuk melindungi kesehatan pekerja dari potensi gangguan pendengaran serta mengevaluasi sumber kebisingan yang berasal dari mesin, alat berat, maupun aktivitas produksi.

 

Secara teknis, SLM bekerja dengan menangkap gelombang suara melalui mikrofon sensitif, yang kemudian dikonversi menjadi sinyal listrik untuk ditampilkan dalam satuan desibel. Sistem ini dilengkapi indikator yang memberikan peringatan otomatis apabila terjadi pelanggaran ambang batas.

 

“Jika indikator menunjukkan status merah atau melebihi ambang batas yang ditentukan, tim kami langsung menghubungi PIC atau tim Safety di area terkait,” kata Yofi.

 

Ia menjelaskan, tim terkait diberikan waktu maksimal 60 menit untuk melakukan penanganan. Apabila tidak ada tindak lanjut dalam batas waktu tersebut, akan diberlakukan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Selain pemantauan berbasis alat, tim Environment IWIP juga melakukan pengukuran kebisingan secara berkala. Pengukuran dilakukan setiap minggu di sejumlah titik dalam kawasan, seperti area smelter, akomodasi, perkantoran, dan bandara.

 

Pemantauan juga dilakukan di wilayah pemukiman sekitar perusahaan. Pengukuran tingkat kebisingan di desa-desa sekitar kawasan dilakukan setiap enam bulan sekali. Berdasarkan hasil pemantauan, tingkat kebisingan di wilayah tersebut masih berada di bawah ambang batas baku mutu yang ditetapkan.

 

IWIP menegaskan bahwa pengendalian kebisingan tidak hanya bertujuan untuk memenuhi regulasi, tetapi juga sebagai upaya menjaga kesehatan pekerja, kenyamanan masyarakat, serta keberlanjutan lingkungan di sekitar kawasan industri.(tim)