Weda,HPemerintah Provinsi Maluku Utara mengusulkan kawasan karst di Desa Sagea dan Desa Kiya, Kecamatan Weda Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, sebagai situs warisan geologi nasional. Kawasan Bokimaruru yang berada di wilayah itu dinilai memiliki kekayaan geologi, ekologi, dan budaya yang unik serta menjadi satu-satunya destinasi wisata unggulan dengan sistem gua sungai bawah tanah terpanjang di Indonesia.

Usulan tersebut disampaikan melalui surat bernomor 500.10.2/4247/G tertanggal 27 Desember 2023, yang ditandatangani Pelaksana Tugas Gubernur Maluku Utara Al Yasin Ali. Surat ini menindaklanjuti permohonan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah sebelumnya, yang mengajukan kawasan tersebut sebagai bagian dari proses penetapan geopark nasional.

”Atas usulan ini kami menyampaikan kepada Bapak Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar geodiversity yang ada dapat ditetapkan menjadi warisan geologi menuju geopark Halteng,” demikian kutipan isi surat tersebut.

Kepala Dinas Pariwisata Halmahera Tengah, Salmun Saha, menyatakan bahwa dokumen pendukung telah disiapkan bersama Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) dan akademisi Universitas Muhammadiyah Maluku Utara. Dalam waktu dekat, pihaknya akan menyerahkan dokumen resmi ke Kementerian ESDM di Jakarta.

“Kawasan ini akan disetujui menjadi warisan geologi nasional. Setelah dokumen diterima, tim dari ESDM akan turun ke lapangan untuk verifikasi dan penetapan,” ujar Salmun, Senin (26/2/2024).

Dikepung Izin Tambang

Kawasan karst Sagea memiliki posisi strategis sekaligus rentan. Area ini dikelilingi sejumlah izin usaha pertambangan (IUP), antara lain PT First Pacific Mining dengan luas konsesi 2.080 hektar, PT Karunia Sagea Mineral (1.225 hektar), dan PT Gamping Mining Indonesia (2.538 hektar). Situasi ini memunculkan kekhawatiran masyarakat dan pemerhati lingkungan terhadap ancaman degradasi ekosistem.

Adlun Fikri, juru bicara Komunitas Save Sagea, menyambut baik langkah pemerintah mengusulkan kawasan karst Sagea sebagai warisan geologi. Ia menegaskan bahwa perjuangan melindungi kawasan ini sudah berlangsung sejak 2019, melibatkan berbagai elemen masyarakat dan organisasi profesi.

“Kami berharap setelah surat usulan ini ditandatangani, segera dikirim ke Badan Geologi untuk ditindaklanjuti. Tapi perlindungan kawasan saja tidak cukup, harus ada evaluasi menyeluruh terhadap izin-izin tambang di dalam dan sekitar karst,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa kawasan karst Sagea merupakan satu kesatuan ekosistem dengan aliran air dari kawasan non-karst di sekitarnya. Perlindungan parsial berisiko menimbulkan kerusakan lebih lanjut.

Sungai Sagea dan Gua Bokimaruru

Kawasan Bokimaruru dikenal karena sistem gua sungai bawah tanah sepanjang 7,6 kilometer yang menjadi salah satu yang terpanjang di Indonesia. Gua ini terbentuk di batu gamping masif dan memiliki karakteristik lorong horizontal bertingkat. Air dari gua ini mengalir ke Sungai Sagea, sumber utama kehidupan bagi masyarakat di Desa Sagea dan Kiya.

Selain keunikan geologinya, Bokimaruru juga memiliki hutan tropis lebat yang menjadi habitat berbagai flora dan fauna endemik, termasuk burung-burung khas Halmahera dan Maluku Utara. Di bagian lain kawasan ini terdapat Danau Legay Lol, danau air pasang surut yang menambah keanekaragaman ekosistemnya.

Pada Agustus hingga Oktober 2023, air Sungai Sagea sempat mengalami kekeruhan. Investigasi Forum Daerah Aliran Sungai (Fordas) Moloku Kie Raha dan Forest Watch Indonesia menemukan indikasi pembukaan lahan dan pembangunan jalan tambang sebagai penyebab kerusakan.

“Interpretasi citra satelit menunjukkan adanya pembukaan lahan di bagian hulu DAS yang dijadikan pit tambang dan jalan hauling,” tulis laporan Fordas.

Menuju Geopark Nasional

Ketua IAGI Maluku Utara, Abdul Kadir Arif, menjelaskan bahwa usulan kawasan ini sebagai warisan geologi merupakan langkah awal menuju pengakuan geopark nasional. IAGI mengapresiasi inisiatif Pemkab Halmahera Tengah dan Pemprov Malut dalam mendorong perlindungan kawasan tersebut.

“Usulan ini penting dalam upaya menata dan mengelola kawasan secara berkelanjutan. Prosesnya panjang, dimulai dengan penetapan Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) dan kemudian pembentukan tim percepatan untuk mengajukan sebagai kandidat geopark nasional,” ujarnya.

Menurut Kadir, warisan geologi dapat mencakup berbagai jenis kekayaan geologi, mulai dari bentang alam, batuan, hingga proses geodinamika yang unik. Kawasan Sagea dinilai memenuhi banyak kriteria tersebut.

Halmahera Tengah sebelumnya juga telah berdiskusi dengan Masyarakat Geowisata Indonesia (MAGI) yang menyatakan kawasan Bokimaruru memiliki geodiversity, biodiversity, dan cultural diversity yang saling mendukung.