WEDA- Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Tengah, Bahri Sudirman, membuka secara resmi kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Dokumen Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3TLH) Kabupaten Halmahera Tengah yang berlangsung di Aula Kantor Bapperida, Jum’at (14/11)

 

Kegiatan ini dihadiri Staf Ahli, para Asisten, pimpinan OPD lingkup Pemda Halteng, narasumber, tim penyusun, serta seluruh peserta FGD.

 

 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Halmahera Tengah Rivani A. Rajak menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dari tahapan penyusunan dokumen D3TLH yang menuntut proses kajian yang teliti dan partisipatif. Ia menjelaskan bahwa DLH bersama tim penyusun telah melakukan pengumpulan data awal dan pemetaan isu-isu strategis lingkungan hidup, sehingga FGD ini menjadi wadah sinkronisasi sekaligus validasi masukan dari berbagai pemangku kepentingan.

 

“Kami berharap melalui FGD ini semua sektor dapat memberikan masukan konstruktif demi menghasilkan dokumen D3TLH yang komprehensif, akurat, dan dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan lingkungan yang lebih terarah,” ujar Kadis DLH.

 

Selanjutnya , Sekda Halteng Bahri Sudirman menyampaikan bahwa Halmahera Tengah memiliki kekayaan sumber daya alam yang luar biasa, namun sekaligus menghadapi tantangan besar dalam mengelola lingkungan hidup di tengah pesatnya pembangunan dan masuknya berbagai investasi. Karena itu, penyusunan dokumen D3TLH merupakan kebutuhan mendesak dan strategis.

 

“Dokumen ini tidak hanya memenuhi amanat regulasi, tetapi juga menjadi kompas dan batas aman dalam setiap kebijakan pembangunan daerah.

 

Bahri menjelaskan, dokumen D3TLH akan memberikan gambaran menyeluruh mengenai daya dukung lingkungan, yaitu kemampuan alam dalam menyediakan sumber daya dan jasa lingkungan, serta daya tampung lingkungan, yaitu kemampuan lingkungan menyerap limbah dan dampak kegiatan pembangunan.

 

“Saya berharap kajian ini harus benar-benar berbasis data dan fakta serta menggambarkan kondisi aktual Halmahera Tengah, sehingga mampu menjadi instrumen penting bagi arah pembangunan yang berkelanjutan,”jelasnya.

 

Sekda juga memberikan apresiasi kepada seluruh pemateri dan peserta FGD, termasuk kontribusi LML Maluku Utara, dunia usaha, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya. Ia menekankan bahwa masukan konstruktif dari seluruh peserta sangat dibutuhkan agar dokumen ini komprehensif, akuntabel, serta dapat diimplementasikan dengan baik.

 

“Kita tidak boleh mewariskan kerusakan, tetapi harus meninggalkan lingkungan yang lestari untuk generasi mendatang. Dengan sinergi kita semua, dokumen D3TLH ini akan menjadi landasan penting dalam mewujudkan Halmahera Tengah yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan,”pungkasnya(tim)