WEDA- Usulan penambahan PPPK Paruh Waktu untuk 115 orang saat ini telah disetujui oleh Bupati Halmahera Tengah Ikram M.Sangadji untuk diusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Arman Alting merespon pernyataan Wakil Ketua I DPRD Halteng Munadi Kilkoda yang mengaku adanya kejanggalan usulan 115 PPPK Paruh Waktu tersebut. Menurutnya, banwa apa yang dituduhkan Munadi Kilkoda terlalu berlebihan dan tidak berdasar.

 

“Terkait usulan penambahan PPPK Paruh Waktu untuk 115 orang telah kami (BKPSDM) usahakan semaksimal mungkin,” jelasnya.

 

Kata Arman, bahkan BKPSDM telah menemui langsung pihak KemenPAN-RB. “Usulan yang kami sampaikan telah diterima, dan akan diputuskan pada tahun 2026,” tegasnya.

 

Menurut Kepala BKPSDM Halteng bahwa apa yang ditakuti oleh Bapak Munadi terlalu berlebihan. “Santai aja, kita pastikan akan selalu berjuang habis-habisan demi menyelesaikan PPPK yang masih tersisa,”terangnya.

 

“Aneh juga ya. Kita ini sudah rapat berulang-ulang kali dengan Komisi 1, dan telah menjelaskan secara detail soal mekanisme pengusulan PPPK ini. Jadi jangan membuat opini yang liar seperti itu,”jelasnya.

 

Arman juga menyampaikan bahwa perlu diketahui untuk penambahan 115 orang ini telah disetujui oleh Bupati agar semuanya diusulkan ke Kemenpan RB. “Usulan penambahan ini bukan hanya Kabupaten Halmahera Tengah, tetapi ini hampir semua daerah mengusul, jadi kita bersabar, sambil menunggu keputusan pemerintah pusat,”pungkasnya(tim)