WEDA- Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Tengah menghadiri sekaligus membuka secara resmi rapat koordinasi Pemerintah Daerah bersama Camat, Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2026 pada Selasa (28/4).

 

Kegiatan ini dilaksanakan guna menyamakan persepsi, membangun sinergi, serta membahas berbagai kebijakan dan program pembangunan yang akan dilaksanakan hingga ke tingkat desa.

 

Sekretaris Daerah (Sekda) Halteng Bahri Sudirman menegaskan, rapat kerja ini menjadi momen krusial, mengingat keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada solidaritas, komitmen, dan kerja sama seluruh unsur pemerintahan sampai ke tingkat desa sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat.

 

“Keberhasilan pembangunan daerah tidak akan terwujud tanpa solidaritas, komitmen, dan kerja sama yang baik dari seluruh jajaran pemerintahan sampai ke tingkat desa. Desa adalah ujung tombak sekaligus wajah dari keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan kita,”tegasnya.

 

Bahri juga berharap melalui rapat kerja ini akan lahir rumusan langkah-langkah strategis yang dapat menjadi pedoman bersama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kedepan.

 

” Mari kita jadikan forum ini sebagai sarana evaluasi, koordinasi, serta penyamaan persepsi demi kemajuan kabupaten Halmahera Tengah yang kita cintai”, jelasnya.

 

Untuk memastikan program berjalan tepat sasaran, ditetapkan tujuh isu strategis yang menjadi acuan utama, yaitu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang masih tergolong rendah, tingkat harapan hidup masyarakat yang masih perlu ditingkatkan, rendahnya partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan dan pengembangan inovasi, keterbatasan infrastruktur, akses ekonomi, dan konektivitas antarwilayah, belum optimalnya pengelolaan potensi ekonomi daerah serta risiko bencana banjir yang perlu ditangani, penanganan sampah yang belum berjalan dengan baik dan terpadu, dan masih terbatasnya ketersediaan rumah layak huni bagi warga.

 

Selanjutnya dibahas pula beberapa poin antara lain, perlu adanya sinkronisasi dan sinergitas kegiatan antara desa dengan kabupaten, peningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa, pelayanan publik yang prima, stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, serta upaya mendorong inovasi dan kemandirian desa.(tim)