WEDA- Bupati Ikram Malan Sangadji (IMS) menunjuk Hakkamy Husain sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kabupaten Halteng.

 

Surat Keputusan (SK) Plt tersebut diserahkan langsung wakil Bupati Ahlan Djumadil kepada Hakkamy Husain didampingi para kepala Bidang BKPSDM Halteng di kantor bupati, pada Rabu (1/07/2026)

 

Diketahui penunjukan tersebut sesuai dengan Surat Perintah Pelaksana Tugas No. 800.1.11/206/VII/2026.

 

Penunjukan tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan dan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 1/SE/I/2021 Tanggal 14 Januari 2021 tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas Dalam Aspek Kepegawaian.

 

Selain menjabat sebagai Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Halteng Hakkamy Husain juga menjabat sebagai Staf Ahli Bidang  Pemerintahan Hukum dan Politik Kabupaten Halmahera Tengah. (tim)