TIDORE – Stasiun pengisian bahan bakar resmi skala kecil (Perthasop) di Kelurahan Payahe, Kecamatan Oba Kota Tidore Kepulauan, perlu dilakukan pengawasan secara serius. Pasalnya pertashop tersebut melayani Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk ditampung dalam jerigen dimobil pick up dalam jumlah banyak.

Padahal diketahui, pihak perthasop sudah berulang kali ditegur pihak Kepolisian sektor (Polsek) Kecamatan Oba, Kota Tidore Kepulauan.

Jumat, (31/7/2026) sore, terlihat pelayanan pengisian BBM menggunakan jerigen dengan jumlah banyak disalah satu mobil pic up warna hitam dengan Nomor Polisi DG 8187 LA.

Informasi yang dihimpun mobil pick up tersebut diduga hendak membawa Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertamax tersebut ke Halteng, yakni Weda dan Lelilef maupun sekitarnya.

Kapolsek Kecamatan Oba IPDA Aditya saat dikonfirmasi menyangkut dengan pengawasan terhadap pertashop mengatakan, Polsek bersama pemerintah Kecamatan Oba sudah melakukan rapat sebanyak tiga kali dan menegur pihak Pertashop yang berada di Payahe maupun Bale.

“Saya perintahkan anggota untuk melakukan monitoring apabila dilakukan pelanggaran maka akan ada tindakan tegas, ” ungkapnya.

Sementara itu, Risman salah seorang warga berharap, apa yang disampaikan Kapolsek Oba harus dibuktikan, pasalnya pelayanan BBM jenis Pertamax menggunakan jerigen oleh Perthasop Payahe ini sudah berlangsung lama, namun sengaja dibiarkan.” Kami akan tagih janji Pak Kapolsek, akan melakukan penindakan apabila pihak perthasop kedapatan pelayanan di jerigen,”jelasnya.

Risman bilang, Pertashop melayani pengisian bahan bakar langsung ke tangki kendaraan mobil, sedangkan pembelian menggunakan jerigen memiliki aturan, yang mana pembelian dalam jumlah kecil.

” Pelayanan ke jerigen yang dilakukan perthasop Payahe ini dalam jumlah besar, karena ada puluhan jerigen dan melakukan penimbunan,”pungkasnya. (tim)