
WEDA- Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN), Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Halteng melaksanakan monitoring dan sosialisasi terkait regulasi tentang kedisiplinan di Kecamatan Weda Selatan pada Senin (24/8/2026).
Kepala BKPSDM Halteng Arman Alting mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan ASN, baik tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.
“Sosialisasi dan monitoring bakal dilakukan di seluruh Kecamatan yang berada di Halteng,”ungkapnya.
Kata Arman, hasil dari sosialisasi dan monitoring regulasi kedisplinan akan disampaikan ke Bupati Halteng untuk menjadi dasar dalam pengambilan keputusan.
“Dari hasil monitoring ditemukan ada ASN yang tidak masuk kantor dengan sengaja tanpa alasan dan bakal ditindak sesuai dengan aturan yakni Peraturan Pemerintah (PP ) No.94 Tahun 2021 Tentang Disiplin PNS,”singkatnya menutup.( tim)




Tinggalkan Balasan