WEDA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Halteng menggelar rapat paripurna ke-9 masa persidangan I Tahun 2026 dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi dan pengambilan keputusan DPRD terhadap Nota Keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2026, pada Selasa (29/09/2026).

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Halmahera Tengah menyoroti persoalan mendasar yang masih dihadapi masyarakat di tengah pesatnya pertumbuhan industri di daerah tersebut.

‎Dalam pandangan akhir Fraksi PKB terhadap Nota Keuangan dan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, sedikitnya enam catatan dan rekomendasi disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah.

‎Ketua Fraksi PKB DPRD Halteng, Devi Dodi Diantoro, menegaskan, pembahasan APBD Perubahan tidak semestinya hanya berorientasi pada angka-angka anggaran. Kebijakan fiskal daerah, kata dia, harus mampu menjawab persoalan nyata yang dirasakan masyarakat, khususnya warga yang berada di sekitar kawasan industri.

‎Kata Dodi, Weda Tengah telah berkembang menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi dan industri, tetapi perkembangan tersebut masih menyisakan pekerjaan rumah serius terkait pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

‎”Salah satunya adalah persoalan air bersih air merupakan hak dasar masyarakat yang tidak boleh terabaikan di tengah masifnya pembangunan industri,”ungkapnya.

Dodi menambahkan, ‎Fraksi PKB meminta Pemkab Halteng memprioritaskan pengalokasian anggaran untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur air bersih.

‎Prioritas tersebut terutama diarahkan ke desa-desa terdampak di Kecamatan Weda Tengah dan Weda Kota yang membutuhkan akses air bersih layak, aman, dan memadai untuk kebutuhan sehari-hari.

‎Bagi Fraksi PKB, pertumbuhan ekonomi harus berjalan beriringan dengan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

‎Selain APBD, Fraksi PKB juga meminta pemerintah daerah memperkuat sinergi dengan perusahaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).

‎Perusahaan yang beroperasi di kawasan industri Weda Tengah didorong agar mengarahkan program sosialnya pada kebutuhan yang benar-benar dirasakan masyarakat, termasuk penyediaan sarana air bersih berkelanjutan dan pemulihan kualitas lingkungan.

‎Sorotan Fraksi PKB tidak berhenti pada persoalan air bersih. Fraksi tersebut meminta Pemkab Halteng melalui perangkat daerah terkait memperketat pengawasan kualitas lingkungan dan sumber air yang digunakan masyarakat.

‎Pengawasan berkala dinilai penting untuk memastikan sumber air masyarakat tetap aman dan tidak tercemar.

‎Lebih jauh, Fraksi PKB meminta Pemda bersama Dinas Lingkungan Hidup melakukan audit dan evaluasi terhadap emisi industri di kawasan pengolahan nikel Weda Tengah.

‎Evaluasi tersebut diperlukan untuk memastikan ada atau tidaknya keterkaitan antara emisi industri dengan tingginya laju korosi yang dilaporkan terjadi pada rumah warga maupun fasilitas publik di sekitar kawasan industri.

‎“Pemerintah daerah harus memastikan persoalan lingkungan yang muncul di sekitar kawasan industri ditangani berdasarkan data dan kajian yang jelas,” kata Devi.

‎Fraksi PKB juga mengingatkan potensi persoalan keselamatan fasilitas publik dan permukiman warga akibat pelapukan maupun korosi material bangunan dalam jangka panjang.

‎Pemda diminta melakukan inspeksi keselamatan dan memastikan penggunaan material bangunan yang sesuai dengan karakteristik lingkungan di kawasan industri.

‎Menurut Fraksi PKB, perlindungan masyarakat tidak cukup hanya dilakukan setelah kerusakan terjadi. Pemerintah perlu melakukan langkah pencegahan berdasarkan kondisi lingkungan dan risiko yang teridentifikasi.

‎Program CSR/TJSL perusahaan juga diminta tidak berhenti pada kegiatan seremonial.

‎Fraksi PKB mendorong agar program tersebut diarahkan pada pemulihan dampak lingkungan, penyediaan material bangunan yang lebih tahan korosi bagi masyarakat sekitar kawasan industri, serta perlindungan kesehatan masyarakat.

‎Catatan keenam Fraksi PKB berkaitan dengan kondisi sungai, khususnya di wilayah Weda Selatan.

‎Devi meminta Pemkab Halteng segera memanfaatkan musim kemarau untuk melakukan normalisasi dan pengerukan sedimen sungai.

‎“Kami dari Fraksi PKB mendorong pemerintah daerah segera mengoptimalkan normalisasi dan pengerukan kali, terutama di wilayah Weda Selatan,” ujar Devi.

‎Menurutnya, pekerjaan pengerukan lebih efektif dilakukan ketika debit air sungai sedang surut.

‎Jika tidak segera dilakukan, pemerintah daerah dinilai berpotensi menghadapi persoalan banjir ketika musim hujan tiba.

‎“Jika pengerukan sedimen ditunda saat air surut, pemerintah daerah secara sadar sedang menabung bencana banjir yang dapat menenggelamkan permukiman warga dan berdampak pada hasil pertanian saat musim hujan,” tegasnya.

‎Meski memberikan sejumlah catatan kritis terkait pelayanan dasar dan persoalan lingkungan, Fraksi PKB akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

‎Namun, persetujuan tersebut disertai penekanan agar pemerintah daerah tidak berhenti pada komitmen di atas kertas.

‎Fraksi PKB meminta enam rekomendasi yang disampaikan benar-benar diterjemahkan ke dalam kebijakan, program, anggaran, dan tindakan nyata.(tim)