
WEDA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Halteng menggelar rapat paripurna ke-9 masa persidangan I Tahun 2026 dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi dan pengambilan keputusan DPRD terhadap Nota Keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2026, pada Selasa (29/09/2026).
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Halmahera Tengah menyoroti persoalan mendasar yang masih dihadapi masyarakat di tengah pesatnya pertumbuhan industri di daerah tersebut.
Dalam pandangan akhir Fraksi PKB terhadap Nota Keuangan dan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, sedikitnya enam catatan dan rekomendasi disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah.
Ketua Fraksi PKB DPRD Halteng, Devi Dodi Diantoro, menegaskan, pembahasan APBD Perubahan tidak semestinya hanya berorientasi pada angka-angka anggaran. Kebijakan fiskal daerah, kata dia, harus mampu menjawab persoalan nyata yang dirasakan masyarakat, khususnya warga yang berada di sekitar kawasan industri.
Kata Dodi, Weda Tengah telah berkembang menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi dan industri, tetapi perkembangan tersebut masih menyisakan pekerjaan rumah serius terkait pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
”Salah satunya adalah persoalan air bersih air merupakan hak dasar masyarakat yang tidak boleh terabaikan di tengah masifnya pembangunan industri,”ungkapnya.
Dodi menambahkan, Fraksi PKB meminta Pemkab Halteng memprioritaskan pengalokasian anggaran untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur air bersih.
Prioritas tersebut terutama diarahkan ke desa-desa terdampak di Kecamatan Weda Tengah dan Weda Kota yang membutuhkan akses air bersih layak, aman, dan memadai untuk kebutuhan sehari-hari.
Bagi Fraksi PKB, pertumbuhan ekonomi harus berjalan beriringan dengan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Selain APBD, Fraksi PKB juga meminta pemerintah daerah memperkuat sinergi dengan perusahaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).
Perusahaan yang beroperasi di kawasan industri Weda Tengah didorong agar mengarahkan program sosialnya pada kebutuhan yang benar-benar dirasakan masyarakat, termasuk penyediaan sarana air bersih berkelanjutan dan pemulihan kualitas lingkungan.
Sorotan Fraksi PKB tidak berhenti pada persoalan air bersih. Fraksi tersebut meminta Pemkab Halteng melalui perangkat daerah terkait memperketat pengawasan kualitas lingkungan dan sumber air yang digunakan masyarakat.
Pengawasan berkala dinilai penting untuk memastikan sumber air masyarakat tetap aman dan tidak tercemar.
Lebih jauh, Fraksi PKB meminta Pemda bersama Dinas Lingkungan Hidup melakukan audit dan evaluasi terhadap emisi industri di kawasan pengolahan nikel Weda Tengah.
Evaluasi tersebut diperlukan untuk memastikan ada atau tidaknya keterkaitan antara emisi industri dengan tingginya laju korosi yang dilaporkan terjadi pada rumah warga maupun fasilitas publik di sekitar kawasan industri.
“Pemerintah daerah harus memastikan persoalan lingkungan yang muncul di sekitar kawasan industri ditangani berdasarkan data dan kajian yang jelas,” kata Devi.
Fraksi PKB juga mengingatkan potensi persoalan keselamatan fasilitas publik dan permukiman warga akibat pelapukan maupun korosi material bangunan dalam jangka panjang.
Pemda diminta melakukan inspeksi keselamatan dan memastikan penggunaan material bangunan yang sesuai dengan karakteristik lingkungan di kawasan industri.
Menurut Fraksi PKB, perlindungan masyarakat tidak cukup hanya dilakukan setelah kerusakan terjadi. Pemerintah perlu melakukan langkah pencegahan berdasarkan kondisi lingkungan dan risiko yang teridentifikasi.
Program CSR/TJSL perusahaan juga diminta tidak berhenti pada kegiatan seremonial.
Fraksi PKB mendorong agar program tersebut diarahkan pada pemulihan dampak lingkungan, penyediaan material bangunan yang lebih tahan korosi bagi masyarakat sekitar kawasan industri, serta perlindungan kesehatan masyarakat.
Catatan keenam Fraksi PKB berkaitan dengan kondisi sungai, khususnya di wilayah Weda Selatan.
Devi meminta Pemkab Halteng segera memanfaatkan musim kemarau untuk melakukan normalisasi dan pengerukan sedimen sungai.
“Kami dari Fraksi PKB mendorong pemerintah daerah segera mengoptimalkan normalisasi dan pengerukan kali, terutama di wilayah Weda Selatan,” ujar Devi.
Menurutnya, pekerjaan pengerukan lebih efektif dilakukan ketika debit air sungai sedang surut.
Jika tidak segera dilakukan, pemerintah daerah dinilai berpotensi menghadapi persoalan banjir ketika musim hujan tiba.
“Jika pengerukan sedimen ditunda saat air surut, pemerintah daerah secara sadar sedang menabung bencana banjir yang dapat menenggelamkan permukiman warga dan berdampak pada hasil pertanian saat musim hujan,” tegasnya.
Meski memberikan sejumlah catatan kritis terkait pelayanan dasar dan persoalan lingkungan, Fraksi PKB akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Namun, persetujuan tersebut disertai penekanan agar pemerintah daerah tidak berhenti pada komitmen di atas kertas.
Fraksi PKB meminta enam rekomendasi yang disampaikan benar-benar diterjemahkan ke dalam kebijakan, program, anggaran, dan tindakan nyata.(tim)





Tinggalkan Balasan