
WEDA- Untuk mendorong integritas dan perilaku Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Halteng Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia BKPSDM Halteng menggelar sosialisasi kode etik dan kode perilaku ASN pada Senin (13/4) di Kecamatan Patani Barat.
Kepala BKPSDM Halteng Arman Alting mengatakan, kegiatan sosialisasi ini tersebar di seluruh Kecamatan dan sudah ada tim yang dibentuk untuk menjangkau masing-masing Kecamatan.
“Jadi terdapat 10 tim yang ditugaskan untuk melakukan sosialisasi kode etik dan kode perilaku ASN,”ujarnya.
Arman menambahkan, tujuan dari pelaksanaan kegiatan kode etik dan kode perilaku ASN untuk memberikan pemahaman menyangkut dengan fungsi dan tugas, terutama menegakkan disiplin sebagai bagian dari tanggung jawab.
“Kami juga berharap para ASN agar memahami dan menerapkan kode etik dan kode perilaku dalam menjalankan tugas, agar terwujudnya pelayanan publik yang profesional dan profesional serta akuntabel,”tutupnya.(tim)





Tinggalkan Balasan