
TERNATE – Skandal dana hibah Ikatan Motor Indonesia (IMI) Maluku Utara kini menjadi sorotan publik. Ketua IMI Maluku Utara, Jackson De Breving, disorot buntut dugaan penguasaan anggaran hibah dari pemerintah melalui KONI Provinsi Maluku Utara untuk kegiatan otomotif di daerah tersebut.
Dugaan mencuat setelah pengurus mempertanyakan transparansi dana hibah tersebut. Meski laporan keuangan sudah disampaikan, para pengurus menilai dokumen itu belum merinci penggunaan dana secara terbuka.
Kondisi internal pun memanas. Sebanyak 4 pengurus IMI Maluku Utara mundur, yang 2 di antaranya merupakan pengurus berlisensi. Pengunduran diri itu diduga kuat terkait ketidakpuasan terhadap tata kelola organisasi dan keuangan.
Sorotan juga mengarah ke kantor sekretariat di Kelurahan Tanah Raja, Kecamatan Ternate Tengah. Kantor tersebut dikontrak senilai Rp150 juta untuk jangka waktu 3 tahun di rumah keluarga Ketua IMI, Guntur Rahman De Breving. Sejumlah pengurus menduga ada “kongkalikong” dalam proses kontrak tersebut.
Padahal, dalam Peraturan Organisasi (PO) IMI Pasal 8 poin 4.4 disebutkan bahwa setiap bakal calon ketua wajib menandatangani surat pernyataan sanggup menyediakan kantor Sekretariat IMI Provinsi selama masa bakti kepengurusan.
Kontrak senilai Rp150 juta itu dinilai bertentangan dengan aturan organisasi dan berpotensi menimbulkan benturan kepentingan. Para pengurus menilai dana organisasi seharusnya digunakan untuk pembinaan atlet, kejuaraan, dan pengembangan klub, bukan untuk kepentingan pribadi maupun keluarga pengurus.
“Anggaran itu untuk pembinaan dan kegiatan bersama, tetapi rincian penggunaannya tidak terbuka. Kami minta IMI Pusat segera mengevaluasi Ketua IMI Maluku Utara karena diduga sudah keluar dari PO organisasi,” ujar salah satu pengurus internal. (tim)




Tinggalkan Balasan