WEDA- Sebanyak 100 Pegawai Sipil Negara (PNS) dilingkup Kabupaten Halteng menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai PNS pada Senin (20/4) di aula kantor Bupati Salahuddin bin Talabudin Halteng. Kegiatan pengambilan sumpah dan penyerahan SK dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Halteng

 

Penyerahan SK para PNS Halteng diberikan oleh wakil Bupati Halteng Ahlan Djumadil sekaligus melakukan pengambilan sumpah.

 

Kepala BKPSDM Halteng Arman Alting selaku ketua panitia dalam laporannya mengatakan, dasar dilakukan kegiatan mengacu pada Undang-undang No.20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil jo. Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2024 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil,Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 yang telah dirubah dengan Peraturan Pemerintah No. 17 tahun 2020 tentang Manajemen PNS.”Ditambah lagi Peraturan Badan Kepegawaian Negara No.14 Tahun 2018 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil,”ungkapnya.

 

Kata Arman, berdasarkan Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, bahwa setiap Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) wajib mengucapkan sumpah/janji menurut agama atau kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa.dan dilakukan secara hidmat.”Dan  merupakan momentum peralihan status dari CPNS menjadi PNS secara penuh, sekaligus penyerahan bukti fisik legalitas berupa Surat Keputusan (SK) Pengangkatan,”jelasnya.

 

Ada pun tujuan dari kegiatan ini untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab, disiplin, dan loyalitas PNS terhadap Negara dan Pemerintah, memberikan kepastian hukum dan administratif kepada PNS yang bersangkutan dan mewujudkan PNS yang berintegritas dan berorientasi pelayanan.

 

Selain itu kata Arman, total PNS yang menerima SK pengangkatan berjumlah 100 orang yang terdiri dari 32 tenaga kesehatan dan 68 tenaga teknis.”Perlu diketahui bahwa Halteng menjadi Kabupaten atau daerah pertama di wilayah Maluku Utara yang menyerahkan SK pengangkatan PNS,”pungkasnya (tim)