
WEDA- Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Halteng melaksanakan sosialisasi dan monitoring terkait regulasi tentang kedisiplinan di Kecamatan Weda Tengah, Weda Utara dan Weda Timur pada Rabu (26/8/2026). Kegiatan ini yang kedua setelah pertama di Kecamatan Weda Selatan.
Kepala BKPSDM Halteng Arman Alting mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan ASN, baik tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.
“Tidak hanya sosialisasi namun monitoring langsung untuk memastikan kehadiran para ASN,”ungkapnya.
Kata Arman, hasil dari sosialisasi dan monitoring kedisplinan ASN akan disampaikan ke Bupati Halteng untuk menjadi dasar dalam pengambilan keputusan.
“Dari hasil monitoring ditemukan ada ASN yang tidak masuk kantor dengan sengaja tanpa alasan di tiga Kecamatan tersebut dan bakal ditindak sesuai dengan aturan yakni Peraturan Pemerintah (PP ) No.94 Tahun 2021 Tentang Disiplin PNS,”singkatnya menutup.( tim)




Tinggalkan Balasan