
WEDA- Pengusaha limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan Non Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang berada di Kecamatan Weda Tengah melakukan pertemuan dan deklarasi untuk mendirikan Asosiasi Pengusaha Limbah Industri (APLI) pada Rabu (13/5) berlokasi di cafe Amora Desa Lelilef Sawai.
“Sebagai organisasi yang didirikan pada 13 Mei 2026, APLI hadir untuk menjawab tantangan permasalahan sampah dan limbah industri di Kabupaten Halteng melalui pendekatan yang komprehensif dan berkelanjutan,” ungkap ketua APLI Halteng Simon Burnama.
Kata Simon tujuan didirikannya APLI yakni memperkuat rantai nilai industri daur ulang untuk menciptakan ekonomi sirkular yang berkelanjutan dan melakukan kolaborasi serta membangun ekosistem kolaboratif antara pelaku usaha, pemerintah dan masyarakat.
“Ini juga akan berdampak pada peningkatan kapasitas UMKM, memberdayakan dan meningkatkan pendapatan serta kapasitas usaha UMKM di bidang pengelolaan sampah & limbah industri,”jelasnya.
Selain itu, dalam aktivitas ini pelaku utama yakni pengelolaan sampah serta meningkatkan peran anggota sebagai aktor utama dalam ekosistem pengelolaan sampah Kabupaten Halteng yang berkelanjutan
“Komitmen kami sesuai dengan visi misi yakni untuk menjadi katalis perubahan dalam menciptakan ekosistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan, inovatif, dan berdampak positif bagi masyarakat Kabupaten Halmahera Tengah,”pungkasnya.
Perlu diketahui dalam struktur kepengurusan, Simon Burnama menjabat sebagai Ketua Umum, Risal Syamsudin sebagai Wakil Ketua Umum yang berbasis di Sagea. Sekretaris dijabat oleh Risal Alting dari Kota Weda, sementara Bendahara dijabat Hamida Ambar dari Desa Woebulen, Weda Tengah. (tim)





Tinggalkan Balasan