WEDA-  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi I melakukan kunjungan agenda ke PT Tempopers Mining Indonesia untuk menggelar rapat koordinasi terkait kasus keracunan yang menimpa puluhan karyawan perusahaan tersebut.

 

Berdasarkan data yang diperoleh, jumlah korban keracunan awalnya mencapai 56 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 36 orang sempat dinyatakan pulih dan kembali beraktivitas.

 

Namun, dalam perkembangan selanjutnya, sebanyak 16 orang dari karyawan yang telah pulih tersebut kembali mengalami gejala diare dan harus dilarikan ke Puskesmas untuk mendapatkan penanganan medis. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran dan menjadi perhatian serius dari komisi I DPRD Halmahera Tengah.

 

Koordinator komisi I DPRD Halteng Munadi Kilkoda secara tegas meminta pihak perusahaan untuk memberikan penjelasan secara rinci terkait penyebab terjadinya keracunan yang disebut telah terjadi lebih dari satu kali. Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas perusahaan dalam menangani kasus tersebut.

 

“Perlu dijelaskan secara detail apa penyebab keracunan ini, apalagi ini sudah terjadi untuk kedua kalinya. Kami juga meminta adanya langkah konkret dari pihak perusahaan agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” tegasnya.

 

Sementara itu, Dinas Kesehatan yang telah melakukan pemeriksaan menyampaikan bahwa hasil uji laboratorium untuk mengetahui penyebab pasti keracunan membutuhkan waktu sekitar 12 hingga 14 hari.

 

“Hal ini menjadi dasar bagi komisi I untuk terus mendorong pengawasan dan memastikan adanya tindak lanjut yang serius dari semua pihak terkait,”pungkasnya (tim)