WEDA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Tengah menggelar rapat Panitia Khusus (Pansus) Aset bersama sejumlah instansi terkait guna membahas persoalan aset milik pemerintah daerah pada (14/4).

 

Ketua Pansus Aset DPRD Halmahera Tengah, Moh. Rohadi Do Iskandar, mengatakan  pansus tersebut baru dibentuk sekitar satu bulan lalu dengan fokus pada penertiban aset tanah dan bangunan milik pemerintah daerah.

 

“Tujuan pansus ini adalah untuk menertibkan aset tanah dan bangunan yang saat ini kondisinya cukup semrawut. Ada aset yang dikuasai masyarakat maupun pihak ketiga, sehingga harus ditata kembali,”ungkapnya.

 

Rohadi menjelaskan, pada tahap awal, pansus mengundang bagian aset, pemerintahan, dan Perkim sebagai instansi yang berperan dalam pengadaan tanah, guna menginventarisasi seluruh aset yang ada di Halmahera Tengah.

 

“Setelah data terkumpul, kami akan memetakan mana aset yang bermasalah dan mana yang tidak,” katanya.

 

Rohadi mengakui hingga saat ini pihaknya belum mengetahui secara pasti jumlah total aset milik pemerintah daerah. Oleh karena itu, DPRD akan segera menyurati instansi terkait untuk meminta data valid mengenai jumlah, luas, serta nilai aset tanah dan bangunan.

 

“Kami akan minta data lengkap, mulai dari jumlah aset, luasnya berapa hektare, hingga nilai keseluruhannya. Setelah itu baru dilakukan pemetaan,” tegasnya.

 

Terkait aset yang diduga dikontrak oleh pihak ketiga, Rohadi menyebut pihaknya belum memiliki data pasti. Namun, ia meyakini praktik tersebut memang terjadi dan akan terungkap setelah proses pendataan selesai.

 

“Setelah data rampung, baru kita bisa pastikan mana yang dikontrak pihak ketiga dan apakah itu bermasalah atau tidak,” tambahnya.

 

Ia juga menyinggung bahwa sebelumnya DPRD pernah membentuk pansus serupa yang membahas aset tanah Nuspera I, II, dan III. Namun hingga kini belum ditemukan titik penyelesaian.

 

“Termasuk juga aset di Tilope dan Waleh. Pada prinsipnya, kami ingin merampungkan seluruh aset sejak Halmahera Tengah berdiri. Jika Nuspera dan Waleh masuk dalam aset Pemda, maka akan kita identifikasi ulang,”tutupnya(tim)